Perkuat Kinerja Perdagangan Antar Provinsi, Jatim Kembali Gelar Misi Dagang dengan Kalimantan Utara

(Kota Tarakan) - Dalam rangka memperkuat sinergi perdagangan antar daerah serta upaya memulihkan ekonomi nasional di tengah kondisi ketidakpastian perekonomian global, Pemerintah Provinsi Jawa Timur kembali menggelar kegiatan Misi Dagang dengan  Provinsi Kalimantan Utara.

Kegiatan Misi Dagang kali ini dilaksanakan di Hotel Tarakan Plaza dan dihadiri secara langsung oleh Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak dan Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Utara, Sutriansyah.

Ditemui secara terpisah di Surabaya, Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, mengatakan bahwa Misi Dagang dengan provinsi mitra digelar dengan tujuan untuk memperkuat potensi perdagangan, kerja sama di berbagai sektor, dan membangun partnership dan  jejaring bisnis dengan menghadirkan pelaku usaha dan berbagai stakeholder antar kedua provinsi. Diharapkan melalui kegiatan ini terjadi kerjasama yang berkelanjutan dan peningkatan transaksi perdagangan yang signifikan antar kedua provinsi.

“Kali ini Misi Dagang dilaksanakan dengan Provinsi Kalimantan Utara. Tentunya kita semua memiliki semangat yang sama untuk bisa mengakselerasi pertumbuhan ekonomi, untuk itu berbagai macam upaya harus dilakukan, salah satunya dengan terus mendorong kinerja perdagangan dalam negeri melalui pelaksanaan Misi Dagang,” ungkap Khofifah.

Perlu diketahui bahwa kinerja Perdagangan Antar Daerah (PAD) Jawa Timur pada tahun 2022 mengalami surplus sebesar Rp. 323,47 triliun, capaian tersebut secara kontinu memberikan kontribusi yang signifikan bagi kinerja sektor perdagangan. Berdasarkan capaian tersebut maka Jawa Timur berkomitmen untuk terus pro aktif dalam memperluas jejaring kerjasama dengan provinsi mitra melalui berbagai strategi, salah satunya adalah kegiatan Misi Dagang.

Selain itu, berdasarkan data BPS, tercatat pula bahwa nilai penjualan Provinsi Jawa Timur ke Provinsi Kalimantan Utara sebesar Rp 1,69 triliun. Sedangkan nilai pembelian Provinsi Jawa Timur dari Provinsi Kalimantan Utara sebesar Rp 96,70 miliar. Sehingga neraca perdagangan Provinsi Jawa Timur dengan Provinsi Kalimantan Utara mencapai surplus sebesar Rp 1,59 triliun.

“Kegiatan Misi Dagang ini merupakan salah satu upaya pengungkit bagi kinerja perdagangan antar daerah yang diharapkan mampu menjadi salah satu bentuk mitigasi dan kewaspadaan terhadap antisipasi inflasi yang dihadapi oleh berbagai daerah,” tambah Khofifah.

Khofifah menambahkan Jawa Timur memiliki tagline “Optimis Jatim Bangkit” yang didalamnya berisi empat hal diantaranya adalah pemulihan ekonomi, pembangunan manusia, penyediaan lapangan kerja, dan pengentasan kemiskinan. Sehingga diharapkan, kinerja perdagangan antar daerah dan kerjasama yang dilakukan di berbagai sektor melalui Misi Dagang yang digelar dengan provinsi mitra mampu mempercepat terwujudnya Optimis Jatim Bangkit juga mendukung pemulihan ekonomi provinsi mitra dan khususnya pemulihan ekonomi nasional.

Pada kegiatan ini juga dilakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Provinsi Jawa Timur dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara yang ditindaklanjuti dengan perjanjian kerja sama oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), dan Asosiasi dari kedua provinsi. Selanjutnya juga dilakukan penandatanganan komitmen transaksi antara pelaku usaha Jawa Timur dengan pelaku usaha Kalimantan Utara. 

Gelar Misi Dagang dengan tema “Meningkatkan Jejaring Konektivitas Antara Provinsi Jawa Timur dengan Provinsi Kalimantan Utara” ini diikuti oleh 150 pelaku usaha yang menyuguhkan berbagai potensi untuk ditransaksikan. Beberapa komoditi yang diperdagangkan pada kegiatan Misi Dagang antara Jawa Timur dengan Kalimantan Utara antara lain adalah produk olahan tembakau, daging ayam, pakan ikan, jasa logistik antar pulau, daging sapi, pakan ikan, kopi, batik, cangkang sawit, rumput laut, dan makanan ringan

Misi Dagang kali ini diharapkan mampu menjadi upaya bagi kedua provinsi untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan kontribusi daerah dalam mendukung pemulihan ekonomi nasional. Gelar Misi Dagang antara Provinsi Jawa Timur dengan Provinsi Kalimantan Utara ditutup dengan nilai komitmen transaksi sebesar Rp. 279,33 miliar.