Misi Dagang Jatim Ternate, Upaya Penguatan Kemitraan dan Pemulihan Ekonomi di Masa Pandemi Covid-19

Dalam rangka memperkuat sinergi perdagangan antar daerah serta upaya memulihkan ekonomi nasional di masa pandemi Covid-19, Pemerintah Provinsi Jawa Timur kembali menggelar kegiatan Misi Dagang. The Spice Island “Ternate” dipilih menjadi lokasi Misi Dagang pertama pada tahun 2021.

Dilaksanakan di Hotel Sahid Bela Ternate, Misi Dagang kali ini dipimpin langsung oleh Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa. Sedangkan Ternate dipimpin oleh Gubernur Maluku Utara, KH. Abdul Gani Kasuba.

Dalam sambutannya, Khofifah mengatakan bahwa Misi Dagang diharapkan dapat memacu Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) maupun pertumbuhan ekonomi Jawa Timur di tengah pandemi Covid-19 dengan mempertemukan pelaku usaha Jawa Timur dan Provinsi Mitra. Selain itu Misi Dagang juga bertujuan untuk menjalin jaringan pasar yang berkelanjutan dan mendorong potensi komoditi yang ada di masing-masing provinsi.

“Misi Dagang menjadi sarana untuk menggali potensi dan kerja sama antar pelaku usaha, serta meningkatkan kerja sama strategis di sektor industri, perdagangan, pariwisata, dan investasi”, ungkap Gubernur Khofifah.

Jawa Timur surplus sebesar Rp 370,75 miliar dari perdagangan dengan Maluku Utara. Data BPS tahun 2020 mencatat bahwa nilai bongkar (barang masuk)  dari Provinsi Maluku Utara ke Provinsi Jawa Timur sebesar Rp 942,20 miliar, sedangkan nilai muat (barang keluar) dari Provinsi Jawa Timur ke Provinsi Maluku Utara sebesar Rp 1.312,95 miliar. Kegiatan Misi Dagang antar dua provinsi telah terjalin pada tahun 2015 dan 2016, kemudian diselenggarakan kembali pada tahun 2021. Komoditi yang diperdagangkan pada Misi Dagang tahun 2021 yaitu hasil bumi; telur; daging ayam; rempah-rempah; kopra; hasil laut; frozen food; produk mamin; fesyen; teknologi tepat guna; aneka kerajinan kayu; industri kayu; pembakaran sampah; tepung singkong; jasa konstruksi; arang, batok, dan cangkang; beras dan beras organik; bibit buah dan bibit sayur; buah dan sayur; kakao dan olahannya; kopi dan olahannya.

“Total 150 pelaku usaha dipertemukan dalam kegiatan Misi Dagang, yaitu 50 pelaku usaha Jawa Timur dan 100 pelaku usaha Maluku Utara dengan berbagai lini komoditi, baik hasil pertanian, peternakan, perkebunan, kehutanan, hasil laut, kerajinan tangan, fesyen, hingga industri logam. Hingga akhir kegiatan tercatat nilai transaksi Misi Dagang mencapai Rp 500,21 miliar”, terang Khofifah.

Komitmen peningkatan sinergitas antar dua provinsi dituangkan melalui Nota Kesepahaman yang ditandatangani oleh Gubernur Jawa Timur dan Gubernur Maluku Utara. Kemudian ditindaklanjuti dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama oleh OPD teknis dari masing-masing provinsi, yaitu Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Koperasi dan UKM, serta Dinas Penanaman Modal dan PTSP.

“Kami berharap pelaksanaan kegiatan Misi Dagang dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya sehingga optimalisasi kerja sama antar daerah dalam mendorong pemulihan ekonomi melalui peningkatan neraca perdagangan kedua provinsi dapat tercapai”, pungkas Khofifah.