Menteri Perdagangan Agus Suparmanto menegaskan komitmen jajaran pemerintah, terutama Kementerian Perdagangan, untuk siap mengawal harga dan ketersediaan barang kebutuhan pokok (bapok) menjelang bulan puasa dan Lebaran 2020. Hal ini guna mengantisipasi kenaikan permintaan masyarakat terhadap bapok.
Hal tersebut disampaikan Mendag usai menggelarRapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Barang Kebutuhan Pokok Menjelang Puasa dan Lebaran di Hotel Borobudur, Jakarta, Selasa (3/3). “Beberapa minggu lagi kita akan menghadapi bulan puasa dan Lebaran yang biasanya terjadi peningkatan permintaan masyarakat, terutama bapok, yang dapat berdampak pada kenaikan harga. Untuk itu, kita perlu mengantisipasi kondisi tersebut sejak jauh-jauh hari agar masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan tenang, tanpa terbebaninaiknya harga pangan atau kelangkaan barang,”ujar Mendag.
Rakornas ini, lanjut Mendag, merupakan langkah pemerintah mengidentifikasi kesiapan kementerian/lembaga terkait, pemerintah daerah, dan pelaku usaha dalam menjaga stabilitas harga bapok menjelang bulan puasa dan Lebaran. Melalui rapat ini juga diidentifikasi kecukupan stok bapok di daerah-daerah.Setelah Rakornas, selanjutnya akan dilaksanakan rapat koordinasi ke daerah-daerah (rakorda) dan pemantauan langsung ke pasar rakyat, ritel modern, gudang Bulog, dan distributor di 34 provinsi.
Program tersebut akan dilaksanakan pada minggu ke-2 bulan Maret hingga minggu ke-2 bulan April 2020. Kemendag akan menurunkan Tim Penetrasi Pasar ke 205 pasar pantauan di 82 kabupaten/kota untuk mengawal kelancaran dan kecukupan stok/pasokan bapok di pasar rakyat. Mendag menjelaskan, apabila ada potensi kekurangan pasokan, maka tim akan bekerja sama dengan pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, perum Bulog, satgas pangan, serta para pelaku usaha barang kebutuhan pokok untuk segera melakukan suplai langsung kepada para pedagang yang ada di pasar.
Mendag menekankan, agar pasokan dan harga bapok tetap terkendali seperti tahun-tahun sebelumnya, diperlukan sinergi langkah dan upaya pemerintah pusat bersama pemerintah daerah, beserta pelaku usaha pangan. "Saya mengapresiasi kerja sama dan koordinasi kita dalam mengendalikan tingkat inflasi kelompok bahan makanan dalam tiga tahun terakhir. Inflasi dapat terkendali di bawah 5 persen, di tengah kondisi cuaca ekstrem yang cukup mengganggu kelancaran produksi dan distribusi pangan khususnyatahun 2019 lalu,"kata Mendag Agus.
Terkait dengan penanganan penyebaran virus Corona, Mendag menegaskan Kemendag juga telah menerbitkan Permendag No. 10 Tahun 2020 tentang “Larangan Impor Sementara Binatang Hidup dari Tiongkok” guna meminimalisasi penyebaran covid-19 melalui kegiatan importasi. Pemerintah menetapkan pelarangan impor jenis binatang hidup yang berasal dari Tiongkok atau transit di Tiongkok ke dalam wilayah Indonesia. Namun pelarangan tersebut sifatnya sementara sampai wabah Covid-19 mereda. “Pemerintah menyadari antisipasi dampak penyebaran virus Covid-19 ini merupakan tanggung jawab kita bersama yang memerlukan sinergi dan kerja sama dari berbagai pihak, baik pemerintah, pelaku usaha terkait bapok, maupun masyarakat.
Untuk itu, pemerintah mengajak masyarakat tetap tenang, tidak perlu belanja berlebihan, dan selalu menjaga kesehatan,”jelas Mendag.Pada kesempatan tersebut, Mendag berpesan kepada para pemerintah daerah untuk memantau perkembangan harga dan pasokan bapok secara intensif dalam rangka memonitor indikasi kelangkaan barang dan dapat melakukan langkah antisipasi dengan cepat. Selain itu, pemerintah daerah juga diminta untuk memetakan jalur/rantai distribusi bapok di wilayah masing-masing untuk menjaga kelancaran distribusi, mengidentifikasi jumlah stok bapok dan ketahanan pangan, serta membantu kelancaran pelaksanaan Rakorda dan penetrasi pasar menjelang puasa dan Lebaran.
"Upaya-upaya tersebut kita lakukan sebagai bentuk kehadiran pemerintah di tengah masyarakat dalam menjaga kecukupan stok dan pasokan bapok di pasar. Keberhasilan menjaga harga dan pasokan bapok selama ini harus terus dilanjutkan, sehingga sinergi dan kerja sama yang sudah terjalin dengan berbagai pihak mulai dari pemerintah pusat, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, dan para pelaku usaha dapatterusditingkatkan,” pungkas Mendag.
Sumber: Siaran Pers Kemendag RI