Kegiatan Diskusi Terbatas Permasalahan Produk Asuransi yang Dikaitkan Dengan Investasi (PAYDI)/Unit-Link dengan tema Sinergi Pemerintah Daerah dalam Perlindungan Konsumen Asuransi yang dikaitkan dengan Investasi (PAYDI)/Unit-Link telah dilaksanakan di Kantor Disperindag Jatim, Lt. 3, (14/3).
Kegiatan ini merupakan kolaborasi antara BPKN RI dan Pemprov Jatim melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan Prov. Jatim dalam rangka mendorong pelaksanaan perlindungan konsumen di Indonesia dan khususnya di Jawa Timur.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Bapak Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) RI, Bapak Asisten II Setda Prov. Jatim yang hadir mewakili Ibu Gubernur Jatim, Bapak Kabid Pengembangan Perdagangan Dalam Negeri (PPDN) mewakili Bapak Kadis Perindag Jatim, dan lain-lainnya.
Pada kegiatan ini dibahas hal-hal yang berkaitan dengan perlindungan terhadap konsumen asuransi. Asuransi merupakan salah satu produk jasa keuangan yang menawarkan proteksi terhadap risiko. Adapun unit-link merupakan pengembangan produk asuransi di mana nasabah tidak hanya mendapatkan proteksi tetapi juga investasi.
Sebab hal tersebut maka pada rapat kali ini dilakukan diskusi terkait hal-hal yang perlu diupayakan suatu solusi agar hak-hak konsumen tetap dapat terlindungi berkaitan dengan produk asuransi unit-link.
Upaya Perlindungan Konsumen yang dilaksanakan oleh BPKN berseiring dengan upaya yang dilakukan di Jawa Timur, salah satunya Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Dinas Perindag Jatim memiliki UPT Perlindungan Konsumen dan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) yang tersebar di 5 Kab/Kota di Jawa Timur.
Semoga dengan terselenggaranya kegiatan ini mampu memberikan kontribusi bagi upaya peningkatan Perlindungan Konsumen di Jawa Timur pada khususnya dan di Indonesia pada umumnya.