(Kota Surabaya) - Pemerintah Provinsi Jawa Timur kembali meraih penghargaan di tingkat nasional pada acara Penganugerahan Penghargaan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Award Madya Kategori Kemitraan Tingkat Daerah. Penghargaan ini merupakan kali kedua yang diterima oleh Jawa Timur setelah pada tahun sebelumnya juga mendapatkan penghargaan di ajang yang sama dengan kategori persaingan usaha daerah.
Kegiatan ini merupakan bentuk apresiasi dukungan dan upaya pemerintah dalam mendorong nilai-nilai persaingan usaha yang sehat sebagaimana UU 5/1999 dan menciptakan pelaksanan kemitraan yang ideal berdasarkan UU 20/2008 dan PP 7/2021. Penganugerahan KPPU Award 2021 ini diberikan oleh KPPU dan disaksikan secara langsung oleh Wakil Presiden RI, Ma’ruf Amin beserta Wakil Ketua KPPU, Guntur S Saragih.
KPPU Award untuk tingkat Pemerintah Provinsi ini terdiri dari 2 kategori, yaitu Kategori Persaingan Usaha Daerah, yang diberikan pada 6 Provinsi; dan Kategori Kemitraan Daerah, yang diberikan kepada 7 Provinsi.
Dalam sambutannya Wakil Presiden RI, Ma’ruf Amin mengucapkan selamat kepada para penerima KPPU Award 2021 atas kerja kerasnya dalam meningkatkan kebijakan persaingan usaha maupun mendorong kemitraan UMKM.
Ma’ruf juga menyampaikan sinergi KPPU dengan kementerian/lembaga serta pemerintah daerah, harus terus dibangun untuk meningkatkan efektifitas pengawasan, harmonisasi kebijakan, dan mendukung pemulihan ekonomi nasional di masa pandemi.
“Kemitraan penting untuk dikawal agar banyak UMKM yang naik kelas, khususnya dalam ahli ketrampilan, teknologi, produksi, pengolahan, pemasaran, permodalan, dan SDM”’ tutur Ma’ruf.
Di kesempatan yang sama, Wakil Ketua KPPU Guntur S. Saragih mengungkapkan penilaian dan pemilihan KPPU Award dilakukan secara kualitatif maupun kuantitatif. Di mana indeks persaingan usaha dianalisis berdasarkan kebijakan pemerintah pusat dan provinsi sejak Januari hingga November 2021.
Indikator penilaian yang ditetapkan meliputi Pemerintah Provinsi dinilai berhasil memajukan kinerja persaingan usaha dan memiliki kontribusi terbaik terhadap dua peran utama KPPU, yaitu sebagai pengawas persaingan usaha dan pengawas pelaksanaan kemitraan UMKM.
Penilaian tersebut juga dilihat dari nilai Indeks Persaingan Usaha (Competition Index) serta prinsip persaingan yang sehat dalam kajian ekonomi yang diambil, serta peningkatan kemitraan dan tumbuh kembang pelaku UMKM yang memberikan manfaat dan berdayaguna untuk masyarakat.
“Persaingan yang sehat dan pemerintahan yang sehat akan mampu menghasilkan pelaku usaha yang kompetitif agar kedepan pelaku usaha mampu bersaing di dalam bahkan di luar negeri”, kata Guntur.
Sementara itu, Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa mengatakan bahwa Jawa Timur akan terus mendukung upaya KPPU sebagai lembaga independen yang bertugas dalam mengawasi pelaksanaan praktek monopoli dan persaingan usaha tidak sehat.
Adanya pandemi Covid-19 telah menyebabkan penurunan permintaan yang dibarengi dengan penurunan penawaran. Namun demikian, pada triwulan III 2021 ekonomi Jawa Timur mengalami pertumbuham sebesar 3,23 persen bila dibandingkan triwulan yang sama pada tahun sebelumnya.
“Saya yakin pemulihan ekonomi tersebut tidak akan terjadi tanpa dukungan iklim persaingan yang sehat. Sehingga, pada tahun 2021 ini Indeks Persaingan Usaha (IPU) Jawa Timur mencapai 5,17, di atas rata-rata IPU nasional yang mencapai 4,81,” jelas Khofifah.
Khofifah menyampaikan bahwa penghargaan ini merupakan hasil kerja keras dan kerja sama dari seluruh masyarakat dan stakeholder Jawa Timur guna mewujudkan persaingan usaha yang sehat. Sehingga diharapkan apresiasi ini bisa memberikan tambahan semangat bagi Jawa Timur untuk selalu bersinergi dengan KPPU dalam mewujudkan persaingan usaha dan kemitraan yang sehat, guna mendorong ekonomi daerah dalam mewujudkan masyarakat Jawa Timur yang semakin sejahtera.