SAKIP, Disperindag Jatim Kembali Raih Predikat AA

(Kota Surabaya) – Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Timur kembali meraih predikat AA (Sangat Memuaskan) atas prestasinya dalam penerapan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Dengan diperolehnya peringkat AA, SAKIP Disperindag Jatim telah tiga kali berturut-turut mendapatkan predikat AA terhitung sejak tahun 2019, 2020, dan 2021.

Penyerahan piagam penghargaan dilakukan secara langsung oleh Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa pada agenda Penganugerahan Penghargaan Pelaksanaan SAKIP dan RB, Penandatanganan Perjanjian Kinerja (Perubahan dan Pencanangan Perluasan Membangun ZI menuju WBK/WBBM) serta Peneguhan Komitmen Core Value ASN Berakhlak di Surabaya, Rabu (27/04). Piagam apresiasi untuk penilaian SAKIP ini diterima secara langsung oleh Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Timur, Drajat Irawan.

SAKIP sendiri merupakan sebuah sistem terintegrasi dari perencanaan, penganggaran, hingga pelaporan. Terdapat sejumlah fokus pelaporan dan evaluasi, yaitu laporan anggaran, kinerja output program pembangunan, kinerja outcome program, dan kinerja sasaran.

Adapun sasaran strategis pengukuran kinerja SAKIP di lingkungan Disperindag Jatim dibagi atas dua kategori yakni urusan perindustrian dan urusan perdagangan. Pada urusan perindustrian dengan parameter peningkatan PDRB sektor industri pengolahan, berdasarkan data BPS Jatim di semester I 2021, sektor industri pengolahan menyumbang kontribusi sebesar 22,89 persen.

Kemudian untuk urusan perdagangan parameternya antara lain adalah peningkatan net ekspor non migas (y-o-y), net ekspor perdagangan dalam negeri (y-o-y). Selain itu, juga jumlah barang yang diawasi dan sertifikasi barang beredar, serta peningkatan akuntabilitas kinerja perangkat daerah.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Timur, Drajat Irawan menyampaikan terima kasih kepada seluruh PNS dan PTT-PK di lingkup Disperindag Jatim. Menurutnya, ini merupakan wujud  kerja keras, sinergitas, dan etos kerja yang tinggi yang dibangun oleh seluruh PNS dan PTT-PK di lingkup Disperindag Jatim.

“Tentunya banyak hal yang perlu dilakukan untuk terus melakukan peningkatan, salah satunya adalah sering berkomunikasi dengan seluruh bidang dan UPT yang berada di lingkup Disperindag agar kinerja instansi tetap berjalan dengan baik,” ungkap Drajat.

Menurutnya, penghargaan evaluasi implementasi SAKIP ini bertujuan untuk meningkatkan dan memotivasi kinerja pelayanan publik agar semakin prima. Selain itu, baik strengths (kekuatan), weaknesses (kelemahan), opportunities (peluang), dan threats (ancaman),  Standard Operation Procedure (SOP), maupun progress kinerja dari tahun ke tahun serta komitmen menjadi komponen penting dalam penilaian SAKIP.

Drajat menambahkan bahwa selain menunjukan tingkat efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran terhadap sebuah capaian kinerja, SAKIP juga menilai peningkatan kualitas pembangunan budaya kinerja birokrasi, dan penyelenggaraan pemerintah yang berorientasi pada hasil khususnya untuk melayani masyarakat.

Drajat berharap penghargaan ini bisa menjadi penyemangat dan motivasi kerja untuk mempertahankan dan meningkatkan prestasi lebih baik untuk kedepannya yang berimplikasi pada peningkatan kualitas layanan yang diberikan kepada masyarakat.