Akselerasi Pembangunan Industri di Daerah

Sumber : Media Indag

Manfaatkan Keunggulan Komparatif Daerah

Kinerja pertumbuhan ekonomi Indonesia, termasuk pertumbuhan industrinya masih dibawah pertumbuhan Negara pesaing, khususnya India, China, dan Malaysia. Dengan basis sumber daya alam dan sumber daya manusia yang tidak kalah besarnya, Indonesia seharusnya mampu menargetkan pertumbuhan industri dan ekspor tinggi.

Pertumbuhan ini bisa dicapai dengan menerapkan strategi pengembangan industri yang menghasilkan produk dengan nilai tambah tinggi dengan memanfaatkan teknologi yang lebih maju dan efisien sehingga yang dapat menghasilkan produk yang dapat bersaing di pasar global dalam hal kualitas, harga, dan ketepatan waktu pengiriman.

Menghadapi permasalahan sector industri, Kementerian Perindustrian perlu melakukan identifikasi permasalahan secara mendalam baik di tingkat makro maupun di tingkat mikro dan sekaligus melakukan koordinasi secara aktif dengan kementrian/lembaga yang terkait. Kementerian Perindustrian maupun Dinas Perindustrian Provinsi, kabupaten/kota harus menjadi pemrakarsa dalam menyusun kebijakan yang dapat menggerakkan sector riil, khususnya sektor industri sehingga dapat dijadikan tumpuan dalam penyerapan tenaga kerja dan pertumbuhan ekonomi.

Disamping itu perlu meningkatkan dan memanfaatkan SDMnya secara maksimal, tidak semata menjalankan fungsi administrator. Oleh karena itu perlu dilakukan komunikasi, dan interaksi aktif dengan industri, sehingga betul-betul dapat diketahui masalah yang dihadapi sektor industri dan sekaligus dapat menyiapkan kebijakan untuk mengatasi masalah industri sesuai dengan sumber daya dan kewenangan yang dimiliki.

Dalam memanfaatkan keunggulan komparatif atas tersedianya sumber daya alam di berbagai daerah, Departemen Perindustrian perlu menyusun perencanaan pembangunan industri disetiap daerah yang disesuaikan dengan keunggulan/kompetensi innti dari masing-masing daerah serta kendala dan prospek dari komoditi yang dikembangkan. Perencanaan tersebut hendaknya dikoordinasikan secara intensif dengan pemerintah daerah sehingga dapat menghasilkan master plan yang rinci disertai dengan kerangka pembiayaan, waktu, perkiraan jumlah investasi, dan pihak yang terlibat.

Untuk mengakselerasi peningkatan investasi, penyerapan tenaga kerja, pertumbuhan dan pemerataan ekonomi, pemerintah menempuh strategi pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) pada daerah yang mempunyai keunggulan potensi dan kelayakan infrastruktur yang memadai dengan memanfaatkan paket kebijakan insentif fiscal (PP No. 1/2007, PP No.7/2007 dan lainnya). Untuk itu, Pemerintah Pusat dituntut mengambil keputusan dengan cepat agar para investor mendapat kepastian untuk pengembangan usaha.

Upaya menarik investor dan luar negeri, perlu ditambah dengan pendekatan pemasaran secara holistik dan terintegrasi dengan memprioritaskan 3 (tiga) aspek utama yaitu pengelolaan permintaan (demand management) , pengelolaan sumber daya (resource management) dan pengelolaan jejaring (network management) termasuk upaya untuk membangun image  positif terhadap kondisi Indonesia.

Pengembangan industri kecil dan menengah (IKM) di daerah difokuskan kepada IKM potensial yang berada di dalam sentra didukung oleh unit pelayanan teknis (UPT) dan unit pendampingan langsung IKM (UPL-IKM) dengan memanfaatkan tenaga-tenaga penyuluh industri dan konsultan. Perkuatan terhadap sentra IKM seyogyanya dilakukan secara holistik serta secara terencana dengan baik dan tidak dilakukan secara parsial, serta perkuatan tidak bersifat umum tetapi dilakukan dengan kajian kebutuhan sesuai dengan kondisi masing-masing sentra.

Usulan program kegiatan yang menggunakan dana dekonsentrasi dan tugas pembantuan harus dilandasi oleh analisa potensi daerah yang mengindikasikan produk unggulan yang berkelanjutan dan memiliki prospek pasar jangka panjang. Pengembangan  kompetensi inti daerah dilakukan melalui koordinasi dan komitmen yang tinggi dari pemerintah pusat dan pimpinan daerah serta instansi terkait dan dunia usaha.

Oleh : Anana