Jatim Bakal Hadirkan 3 Kawasan Industri Baru Sebagai Upaya Percepatan Pembangunan Ekonomi

(Kota Surabaya, 14/01/2021) – Dalam rangka mempercepat pembangunan ekonomi di wilayah Jawa Timur, Pemerintah Provinsi Jawa Timur mendorong percepatan pembangunan 3 Kawasan Industri baru. Hal ini merupakan bagian dari sinergi dan percepatan implementasi Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2019 tentang Percepatan Pembangunan Ekonomi di Kawasan Gresik-Bangkalan-Mojokerto-Surabaya-Sidoarjo-Lamongan, Kawasan Bromo-Tengger Semeru, serta Kawasan Selingkar Wilis dan Lintas Selatan.

Dalam hal ini, Pemprov. Jatim melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan sesuai arahan Ibu Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa telah melakukan Rapat Koordinasi Implementasi tentang rencana pembangunan Kawasan Industri di Kab. Nganjuk, Kab. Ngawi, dan Kab. Madiun secara virtual. Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Timur, Drajat Irawan mengatakan bahwa perwujudan dari Kawasan Industri di tiga kabupaten yang ada nantinya diharapkan mampu mendongkrak potensi wilayah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di masing-masing kabupaten.

“Sampai saat ini masih terus dilakukan upaya-upaya guna mempercepat pembangunan Kawasan Industri di masing-masing wilayah Kabupaten seperti Nganjuk, Ngawi, dan Madiun,” ungkap Drajat, Kamis (14/01/2020) di Surabaya.

Drajat menjelaskan bahwa upaya-upaya yang terus dilakukan oleh Pemerintah antara lain terkait dengan pemenuhan infrastruktur pendukung seperti pelebaran jalan guna mengakses jalan tol yang telah tersedia, penyediaan SPAM, penyediaan listrik, pembebasan lahan, dan penyediaan air baku.

Rencananya Kawasan Industri yang terletak di Kab. Ngawi nantinya akan berlokasi di 6 kecamatan (Pitu, Widodaren, Karangjati, Kasreman, dan Kedunggalar) dengan luas keseluruhan mencapai 1.460 Ha. Namun, hingga kini konsentrasi di rencana pembangunan Kawasan Industri dilakukan pada Kecamatan Widodaren dan Karanganyar. Sementara itu, untuk Kawasan Industri Nganjuk (KING) akan berlokasi di di Kecamatan Rejoso, Nganjuk, Sukomoro, Lengkong, dan Jatikalen, seluas 2.091 Ha. Kemudian untuk Kawasan Industri Madiun akan berlokasi di Geger, Dolopo, Wungu, Wonosari dan Balerejo seluas (64,83 Ha).
“Seperti yang telah dipaparkan oleh Direktur Perwilayahan Industri Kementrian Perindustrian, Bapak Ignatius Warsito bahwa Kawasan Industri tematik ini dapat dilaksanakan pada masing-masing Kabupaten karena setiap Kabupaten ini memiliki potensinya masing-masing, seperti Kawasan Industri 4.0, Agro, Teknologi dan Kawasan Industri Halal (KIH),” papar Drajat.

Menariknya, dalam pembangunan Kawasan Industri di tiga Kabupaten ini pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) sangat semangat untuk membahas percepatan pembangunan Kawasan Industri dengan pengelola kawasan, terlebih tiga kabupaten ini telah terkoneksi dengan jalan tol guna memperlancar proses distribusi.

Sementara itu, Tony Herwanto selaku Ketua Himpunan Kawasan Industri (HKI) Jawa Timur mengatakan bahwa keterbatasan Sumber Daya Manusia (SDM) sebagai pendukung Kawasan Industri dari masyarakat pertanian menuju masyarakat industri dalam budaya kerja serta permasalahan pembebasan lahan menjadi salah satu faktor krusial dalam pembangunan Kawasan Industri di 3 Kabupaten ini. Namun demikian, diharapkan permasalahan tersebut dapat segera diatasi sehingga pembangunan Kawasan Industri akan berjalan dengan lancar.

“Tentunya penyiapan landing bank untuk mendukung calon pengelola dalam proses pembebasan lahan serta pemenuhan SDM yang berkompeten menjadi persyaratan yang harus segera dipenuhi dengan melakukan beberapa langkah-langkah strategis nantinya,” pungkas Tony.