Perda RPIP Acuan Kembangkan Industri di Jatim

Untuk menunjang pelaksanaan visi dan misi Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur tahun 2019-2024, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Timur akan mengembangkan industri unggulan, sebagaimana diamanatkan dalam perda No. 3 tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Industri Provinsi (RPIP). “Perda RPIP menjadi acuan pengembangan industri di Jawa timur,” kata Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Timur, Dr. Ir. Drajat Irawan MT.

RPIP memiliki visi “Jawa Timur sebagai Leading Smart Industrial Province,” serta mengusung tiga misi yakni menguatkan dan memantapkan struktur industri, meningkatkan daya saing industri yang berbasis pada kelestarian fungsi lingkungan hidup, dan meningkatkan inklusivitas pertumbuhan ekonomi Jawa Timur.

Dalam Perda tertanggal 27 Maret 2019 ini, industri unggulan provinsi yang akan dikembangkan meliputi industri pengolahan daging dan susu, industri pengolahan kopi dan kaka, industri pengolahan hasil laut, industri pengolahan kayu, industri kimia dasar, industri logam dasar, industri barang galian bukan logam, industri barang modal dan komponen bahan penolong, industri makanan dan minuman, industri tekstil dan alas kaki, dan industri kertas. Selain itu juga industri farmasi, obat kimia dan tradisional, industri barang dari karet dan plastik, industri peralatan listrik, industri mesin dan perlengkapan, dan industri alat angkut.

Namun selain industri unggulan provinsi, Pemprov Jatim akan mendorong Pemerintah Kabupatan/Kota untuk mengembangkan industri lain yang potensial dan merupakan prioritas Kabupaten/Kota yang bersangkutan. Menurut Drajat, pengembangan industri unggulan harus memberi manfaat bagi kesejahteraan masyarakat setempat. Pemprov Jatim juga akan mengutamakan peran serta masyarakat setempat dalam pembangunan industri serta mendorong kemitraan usaha mikro, kecil dan menengah dengan industri unggulan provinsi berskala besar. “Dengan kemitraan dan gotong royong, kami yakin industri di Jatim akan memberikat manfaat yang besar bagi kesejahteraan rakyat,” katanya.

Percepatan pertumbuhan Industri di Jawa Timur sangat diperlukan. Perda RPIP diharapkan akan mempertegas keseriusan dalam mewujudkan tujuan industrialisasi di Jawa Timur. Yakni memperkuat sinergisitas pembangunan industri baik antarwilayah maupun antarsektor produksi, memperkuat kelembagaan Industri Kecil Menengah (IKM) sebagai bagian yang terintegrasi dengan upaya pemberdayaan IKM melalui terwujudnya smart IKM, mempercepat terwujudnya smart province, meningkatkan pangsa pasar ekspor industri, mempercepat tumbuhnya industri substitusi impor yang berbasis pada potensi sumber daya daerah, meningkatkan daya tarik investasi asing maupun domestik pada sektor industri, mempercepat tumbuhnya industri hijau (green industries) sebagai bagian percepatan terwujudnya smart environment di Jawa Timur, meningkatkan peranan industri dalam perekonomian Jawa Timur, dan meningkatkan peranan industri dalam mengurangi disparitas pembangunan ekonomi Jawa Timur.

Dalam perda RPIP, pengembangan industri di Jawa Timur dilakukan dalam empat tahapan. Pada tahap pertama (2019-2023), membangun sinergisitas antarwilayah pembangunan industri dan antar sektor untuk meningkatankan efisiensi produksi dan meuwujudkan industri ramah lingkungan.

Sedangkan pada tahap kedua (2024-2028), membangun sinergisitas antarskala produksi untuk memperkuat daya saing industri secara keseluruhan serta tetap memerhatikan tercapainya pengembangan industri yang ramah lingkungan.

Selanjutnya pada tahap ketiga (2029-2033), pembangunan industri diarahkan pada perluasan pangsa pasarm khususnya perluasan ekspor, dan, Pada tahap keempat (2034-2039), diharapkan mencapai visi industrialisasi Jawa Timur yakni provinsi industri yang berkualitas dunia dengan berbasis SDM dan IT High-Tech, Industri pada tahap ini diharapkan mampu mengatasi setiap perubahan ekonomi global, perkembangan era digital, sekaligus memberi dampak yang positif dalam aspek pembangunan sosial dan kelestarian lingkungan.

Berdasarkan kondisi geografis, Jawa Timur merupakan salah satu wilayah pusat pengembangan Indonesia Bagian Timur. Pada sisi lain, perekonomian Jawa Timur didominasi oleh Industri pengolahan sehingga perkembangan Industri Jawa Timur menjadi sangat berperan dalam pembangunan ekonomi nasional. “Pembangunan Industri yang pesat diharapkan dapat memperluas kesempatan kerja,” tegas Drajat. Saat ini, di Jawa Timur telah berkembang industri berskala nasional bahkan internasional, seperti industri semen, industri perkapalan, industri kereta api, industri militer, dan industri kimia dasar.

Sumber: Media Indag Volume XIV No 53 Januari – Maret 2019