Kemenperin Lakukan Pilot Pendampingan Industri 4.0 Kepada 10 Perusahaan

Kementerian Perindustrian telah melakukan pendampingan implementasi perdana industri 4.0 kepada 10 perusahaan manufaktur nasional. Upaya strategis ini untuk memacu daya saing global dan mendukung kesiapan transformasi ke era digital. Perusahaan-perusahaan tersebut diharapkan bisa menjadi percontohan di Indonesia.

 

“Mereka mewakili lima sektor manufaktur yang mendapat prioritas pengembangan sesuai roadmap Making Indonesia 4.0,” kata Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Industri (BPPI) Kemenperin, Ngakan Timur Antara di Surabaya, Rabu (18/9).

 

Kesepuluh perusahaan itu adalah PT Belindo International Carpet, PT Biggy Cemerlang, PT Paragon Technology and Innovation, PT Dharma Precision Tools, PT Sanken, Nutrifood, PT Niramas Utama, PT Globalindo, Suzuki Indomobil, serta PT Sunindo Adipersada.

 

Di dalam peta jalan, disebutkan lima sektor manufaktur yang bakal menjadi andalan dalam penerapan industri 4.0 di Indonesia, yakni industri makanan dan minuman, industri tekstil dan pakaian, industri otomotif, industri kimia, serta industri elektronika. “Kelima sektor ini dinilai sebagai penyumbang besar hingga 60% terhadap PDB, nilai ekspor, dan penyerapan tenaga kerja,” ungkap Kepala BPPI.

 

Ngakan menjelaskan, guna mendukung pilot pendampingan transformasi industri 4.0 tersebut, pihaknya juga sudah memberikan bimbingan teknis kepada aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Kemenperin. Tujuannya agar mereka menjadi tim pendamping bersama para tenaga ahli atau expert. “Saat ini sudah sebanyak 100 ASN yang kami siapkan untuk menjadi tenaga pendamping,” ungkapnya.

 

Sebelumnya, Kemenperin telah meluncurkan Indonesia Industry 4.0 Readiness Index (INDI 4.0) dalam rangkaian acara Indonesia Industrial Summit (IIS) 2019 pada April 2019 lalu. INDI 4.0 merupakan perangkat untuk mengukur kesiapan industri dalam bertransformasi menuju industri 4.0.

 

Sebagai tindak lanjut, Kemenperin melakukan penilaian INDI 4.0 terhadap 326 perusahaan industri. Hasilnya, sebanyak 166 perusahaan industri (50,92%) mendapat rentang skor 1-2, yang menunjukkan kesiapan awal implementasi industri 4.0. Kemudian, 116 perusahaan industri (35,58%) meraih skor 2-3, yang menunjukkan kesiapan sedang. Berikutnya, 22 perusahaan industri (6,75%) memperoleh skor 3-4, yang menunjukkan telah menerapkan industri 4.0.

 

“Asesmen itu memberikan positioning industri di Indonesia terhadap kesiapan dalam bertransformasi menuju industri 4.0, sehingga pemerintah dapat membuat kebijakan dan program yang tepat dalam melakukan transformasi industri 4.0,” papar Ngakan.

 

Berdasarkan penilaian INDI 4.0, Kemenperin juga memberikan bimbingan teknis transformasi industri 4.0 baik pada manager maupun engineer perusahaan industri. “Tahun ini kami targetkan 500 orang manager dan engineer perusahaan industri untuk mengikuti bimbingan teknis transformasi industri 4.0 agar semakin banyak perusahaan yang melakukan transformasi industri 4.0,” imbuhnya.

 

Guna mengkampanyekan Making Indonesia 4.0 serta memperlihatkan capaian implementasi industri 4.0 di Indonesia sebagai hasil dari penilaian INDI 4.0 dan pendampingan yang telah dilakukan, Kemenperin menggelar Roadshow INDI 4.0 perdananya di Surabaya, yang berlangsung selama dua hari pada tanggal 17-18 September 2019.

 

“Surabaya jadi kota pertama untuk roadshow, dan nantinya terus berlanjut di beberapa kota lain. Tujuannya, kami ingin menunjukkan ke publik tentang kemampuan sektor industri di Indonesia dalam menerapkan industri 4.0. Acara ini juga sebagai ajang pertemuan di antara para stakeholder,” terangnya.

 

Ekosistem industri 4.0

 

Kepala BPPI menambahkan, pihaknya telah merumuskan pembentukan ekosistem industri 4.0. Ada lima poin mengenai manfaat dari ekosistem tersebut. Pertama, secara prinsip ekosistem industri 4.0 perlu dibentuk untuk proses akselerasi transformasi industri 4.0. Kemudian, beberapa pihak dapat lebih saling berkolaborasi satu sama lain untuk mengakselerasi proses transformasi industri 4.0.

 

Poin ketiga, mengenai demand dan supply antar pihak lebih dapat terhubung atau terkoneksi dengan adanya ekosistem industri 4.0. Selanjutnya, dapat memperbanyak expert lokal untuk mempercepat proses tranformasi industri sehingga lebih efektif dan efisien baik secara waktu maupun biaya.

 

Dan, poin kelima adalah pemerintah menginisiasi pembentukan ekosistem industri 4.0, dari hal-hal yang mudah dan dapat dikolaborasikan antar pihak dalam proses akselerasi transformasi industri 4.0. “Berkaca dari hasil perumusan tersebut, kami berinisiasi untuk membentuk ekosistem industri 4.0 yang kami sebut SINDI 4.0 (Ekosistem Indonesia 4.0),” tegas Ngakan.

 

Kemenperin berharap SINDI 4.0 dapat menjadi wadah dalam membangun sinergi dan kolaborasi antar pihak untuk mempercepat proses transformasi industri 4.0, koordinasi antar pihak dalam proses tansformasi industri 4.0, serta jejaring dan kerjasama antar pihak dalam akselerasi proses transformasi industri 4.0.

 

Oleh karenanya, kegiatan Roadshow INDI 4.0 merupakan momen dan peluang bagi para pihak dalam SINDI 4.0 untuk dapat saling membangun kerja sama dan kolaborasi pada proses akselerasi transformasi industri 4.0.

 

“Ke depan, kami ingin semakin banyak aktivitas yang diselenggarakan dalam SINDI 4., seperti forum diskusi perkembangan industri 4.0, platform ekosistem industri 4.0, kuliah tamu antar industri dengan perguruan tinggi, pengembangan model bisnis baru, dan kegiatan-kegiatan lainnya, sehingga ekosistem ini semakin tumbuh dan berkembang dalam menyukseskan program making indonesia 4.0,” tandasnya.

 

Dalam akselerasi implementasi industri 4.0, Ngakan menyadari pentingnya dukungan para pihak. Sinergi dan kolaborasi antar pihak merupakan kunci dalam implementasi industri 4.0. Industri 4.0 akan sulit terealisasi tanpa adanya sinergi dan kolaborasi para pihak.

 

“Di sinilah pentingnya kita untuk membangun ekosistem industri 4.0 ini. Beberapa negara lain saling bersinergi dan berkolaborasi dalam implementasi industri 4.0, baik pemerintah, pelaku industri, akademisi, R&D Center, technical provider, konsultan, dan tentunya financial actor,” sebut Ngakan.

 

Menurut Ngakan, pemerintah dapat menyiapkan regulasi dan kebijakan untuk percepatan implementasi industri 4.0. Sementara itu, para pelakuatau asosiasi industri melakukan journey transformasi Industri 4.0 di perusahaannya.

 

Sedangkan, bagi para akademisi dan institusi R&D menghasilkan SDM dan inovasi industri 4.0. Selain itu, para konsultan ahli dapat memberikan asistensi dalam proses transformasi industri 4.0, termasuk juga technical provider siap untuk menyediakan teknologi industri 4.0. “Dan yang tidak kalah penting, financial actor mendukung dalam akses investasi dan permodalan penerapan industri 4.0,” pungkasnya.


Sumber: Siarap Pers Kemenperin