Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Timur melalui Bidang Sarana, Prasarana, Pengawasan, dan Pengendalian Industri (SP3I) menggelar kegiatan Rapat Koordinasi Kawasan Industri di Ruang Rapat Lt. 3 Kantor Disperindag Jatim, (14/6).
Kegiatan tersebut dilaksanakan untuk melakukan koordinasi, kemudian juga kolaborasi dan sinergitas antar stakeholder untuk mengidentifikasi potensi investasi dan peluang kerja sama dalam rangka pengembangan Kawasan Industri di Jawa Timur.
Acara ini turut diikuti oleh perwakilan dari pihak BUMN, pengelola Kawasan Industri, lembaga perbankan, pelaku industri, dan asosiasi/himpunan industri. Saat ini di Jawa Timur terdapat 10 Kawasan Industri dengan total luas 4.925 Ha. Oleh karena itu diharapkan pelaku industri dapat berinvestasi dan beroperasional di dalam wilayah Kawasan Peruntukan Industri.
Dalam rangka mendukung pengembangan kawasan industri, Dinas Perindag Prov. Jatim juga terus melakukan berbagai kegiatan seperti sosialisasi terkait regulasi yang mendukung Penguatan Industri dan Kawasan Industri, penguatan kerja sama dan kolaborasi antara stakeholder terkait penyediaan infrastruktur pendukung industri, promosi Kawasan industri untuk menciptakan ekosistem industri yang kuat dan saling mendukung, dan pendampingan terkait Perizinan Industri untuk menciptakan iklim investasi di Jawa Timur yang kondusif.
Kegiatan ini diharapkan bisa menjadi salah satu upaya yang dilakukan oleh Pemprov. Jatim melalui Dinas Perindag Prov. Jatim untuk mendukung percepatan pengembangan kawasan industri di Jawa Timur yang berimplikasi pada peningkatan pertumbuhan ekonomi di Jawa Timur.