PENERAPAN INDUSTRI HIJAU

PENERAPAN  INDUSTRI HIJAU

Sektor industri merupakan salah satu faktor yang mendukung perekonomian Indonesia. Tidak selalu berdampak positif, industri juga memberikan dampak negatif, terutama pada lingkungan dan sumber daya alam. Pada kenyataannya, pembangunan industri membutuhkan bahan baku dengan pemanfaatan sumber daya alam, tetapi pemanfaatan tersebut dilakukan secara tidak terkendali dan membuat pencemaran meningkat akibat dari pertumbuhan industri yang pesat. Oleh karena itu, dengan adanya keterbatasan sumber daya alam dan daya dukung lingkungan, maka perlu diterapkan industri yang ramah lingkungan. 

 

Berbagai pencemaran yang timbul akibat pertumbuhan industri, antara lain pencemaran air dengan pembuangan limbah pabrik ke sungai, pencemaran udara akibat asap dari aktivitas pabrik, pencemaran tanah akibat pembuangan kemasan hasil produksi ke lingkungan sekitar, dan perubahan iklim.

 

Oleh karena itu pemerintah Provinsi Jawa Timur mendorong sektor industri untuk menerapkan industri hijau. Industri hijau merupakan industri yang mengutamakan efisiensi dan efektivitas dalam menggunakan sumber daya secara berkelanjutan dalam proses produksi agar dapat menyeimbangkan perkembangan industri dengan pemeliharaan fungsi lingkungan yang bermanfaat bagi manusia. Tujuan dari penerapan industri hijau adalah untuk mencegah emisi dan limbah akibat dari proses produksi.

 

Penerapan industri hijau dilakukan dengan penggunaan bahan baku atau proses yang ramah lingkungan, penggunaan kembali material atau limbah dalam proses lain, penggunaan kembali bahan atau sumber daya dalam proses yang sama, pengumpulan limbah untuk digunakan sebagai bahan bakar, dan dalam arti luas adalah penghematan energi dalam proses pembuatannya, dan penggunaan teknologi yang ramah lingkungan atau teknologi rendah karbon. Contoh teknologi yang ramah lingkungan, antara lain biofuel, biogas, panel surya, pembangkit listrik tenaga air, pembangkit listrik tenaga angin, tenaga nuklir, carbon capture and storage, dan smart grids

 

Sektor industri memang penting dalam perekonomian negara maupun masyarakat, tetapi keadaan alam dan lingkungan tetap harus terjaga selama adanya aktivitas industri. Penerapan industri hijau merupakan salah satu penerapan yang disarankan oleh Kementerian Perindustrian untuk diterapkan oleh sektor industri. Langkah ini tidak hanya untuk industri yang ramah lingkungan, tetapi juga untuk berdaya saing di kancah global. Industri hijau menerapkan reduce, recycle, reusedan recovery pada proses produksi. Manfaat lain dari menerapkan industri hijau adalah peningkatan keuntungan melalui peningkatan efisiensi sehingga dapat mengurangi biaya operasi, penghematan energi, dan air.

Pengembangan industri hijau, tidak terlepas dari berbagai tantangan, ada lima tantangan yang tengah dihadapi.

Tantangan pertama, industri hijau membutuhkan Research and Development (R&D) yang ekstensif dan dapat diaplikasikan secara multisektoral.

Kedua,  banyak industri masih menggunakan mesin yang berteknologi lama, sehingga cenderung tidak efisien serta menghasilkan limbah atau polusi cukup tinggi

Ketiga, shifting ke peralatan atau alat fabrikasi yang hijau dan efisien membutuhkan biaya tinggi sehingga menciptakan keengganan dari sisi industri untuk menambah capex (belanja modal) mereka ke permesinan yang dapat mendorong efisiensi dan pengembangan industri hijau

Keempat, industri hijau membutuhkan Sumber Daya Manusia (SDM) berkualifikasi serta berpengalaman tinggi. Di Indonesia  masih kekurangan keahlian, kapasitas, dan kapabilitas SDM. Learning, experience, dan sharing, masih kurang , sehingga tingkat kompetensi belum dapat mengikuti kemajuan green technology dalam sektor manufaktur

Kelima, masih kurangnya insentif. Baik fiskal dan nonfiskal yang mendukung pengembangan industri hijau.

 

Meski dihadapkan pada sekian tantangan yang tidak ringan tersebut, namun pemerintah tetap memacu  agar para pelaku industri mampu menghadirkan industri yang lebih bertanggung jawab terhadap kehidupan manusia dan kelestarian alam. ( berbagai sumber )