Rencana Strategis

RENCANA STRATEGI PEMBANGUNAN INDUSTRI DAN PERDAGANGAN.

 

Arah kebijakan pembangunan sektor industri dan perdagangan dalam Renstra Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jawa Timur tahun 2014-2019 mencakup hal-hal pokok sebagai berikut :

  1. Peningkatan daya saing melalui fasilitasi pengembangan industri kecil dan menengah agro dan non-agro yang memiliki daya penyebaran dan kepekaan tinggi, atau yang memiliki backward dan forward linkage yang tinggi;
  2. Peningkatan daya saing melalui fasilitasi kerangka regulasi usaha skala menengah dan besar, serta mendorong kemitraan usaha dengan pelaku mikro dan kecil;
  3. Peningkatan daya saing melalui penataan struktur industri;
  4. Peningkatan produk bahan baku/penolong domestik sebagai bahan pengganti/substitusi impor;
  5. Peningkatan kerjasama ekonomi regional dan internasional;
  6. Optimalisasi akses dan penetrasi ke pasar ekspor konvensional, dan perluasan pasar ekspor non-konvensional;
  7. Penumbuhan eksportir baru;
  8. Peningkatan akses dan penetrasi ke pasar domestik melalui perluasan dan penguatan fungsi Kantor Perwakilan Dagang;
  9. Peningkatan stabilisasi ketersediaan bahan pokok dan penguatan jaringan distribusi;
  10. Peningkatan pengujian/sertifikasi mutu barang, kemetrologian, serta pengawasan perdagangan barang & jasa ilegal