RENCANA STRATEGI PEMBANGUNAN INDUSTRI DAN PERDAGANGAN.
Arah kebijakan pembangunan sektor industri dan perdagangan dalam Renstra Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jawa Timur tahun 2014-2019 mencakup hal-hal pokok sebagai berikut :
- Peningkatan daya saing melalui fasilitasi pengembangan industri kecil dan menengah agro dan non-agro yang memiliki daya penyebaran dan kepekaan tinggi, atau yang memiliki backward dan forward linkage yang tinggi;
- Peningkatan daya saing melalui fasilitasi kerangka regulasi usaha skala menengah dan besar, serta mendorong kemitraan usaha dengan pelaku mikro dan kecil;
- Peningkatan daya saing melalui penataan struktur industri;
- Peningkatan produk bahan baku/penolong domestik sebagai bahan pengganti/substitusi impor;
- Peningkatan kerjasama ekonomi regional dan internasional;
- Optimalisasi akses dan penetrasi ke pasar ekspor konvensional, dan perluasan pasar ekspor non-konvensional;
- Penumbuhan eksportir baru;
- Peningkatan akses dan penetrasi ke pasar domestik melalui perluasan dan penguatan fungsi Kantor Perwakilan Dagang;
- Peningkatan stabilisasi ketersediaan bahan pokok dan penguatan jaringan distribusi;
- Peningkatan pengujian/sertifikasi mutu barang, kemetrologian, serta pengawasan perdagangan barang & jasa ilegal