Strategi Disperindag Jatim Dalam Mendukung Bisnis Startup, Tawarkan Wadah Lewat JITC

Dinas Perindustrian dan Perdagangan atau Disperindag Provinsi Jawa Timur mendukung bisnis startup di tengah pandemi Covid-19. Bentuk dukungan tersebut ditunjukan dengan menginisiasi terbentuknya Jatim IT Creative atau JITC. Dibentuknya JITC dilatarbelakangi karena potensi industri kreatif dan digital saat ini tengah menjadi sorotan yang tak bisa dianggap sebelah mata.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Timur, Drajat Irawan, Kamis (27/8/2020) menyampaikan bahwa melalui industri digital yang didalamnya mencakup proses produksi dan pemasaran, perekonomian startup tidak saja merambat tetapi bisa melompat dalam mempercepat tercapainya kesejahteraan.

“Sektor digital melalui e-commerce sebagai salah satu sektor potential winner pada masa pandemi memiliki potensi positif untuk tetap survive, karena perubahan pola hidup masyarakat yang lebih banyak menghabiskan waktu di rumah (work from home, school from home) sehingga akses penggunaan internet termasuk media sosial meningkat,” papar Drajat.

Hal tersebut merupakan peluang bagi para pengusaha untuk tetap bertahan dengan meningkatkan penjualan secara daring yang didukung tampilan menarik melalui pemanfaatan digitalisasi untuk desain produk, foto produk, tutorial produk berupa video, animasi bahkan komik digital, serta perlu juga memperhatikan kelengkapan perijinan dan standardisasi produk.

“Untuk meningkatkan Industri Kreatif berbasis digital di Jawa Timur perlu dilakukan upaya untuk membangun sebuah wadah sebagai sarana dan prasarana start-up digital serta komunitas dalam berkolaborasi, upgrade dan transfer knowledge antara start-up dan masyarakat tentang bisnis dan pengembangan industri kreatif berbasis digital,” ujar Drajat.

Berkaca pada hal tersebut, maka Disperindag Prov. Jatim telah menginisiasi terbentuknya Jatim IT Creative (JITC) dengan dilengkapi serangkaian fasilitas diantaranya magang, co-working space, hingga meeting room free of charge. Hingga tahun 2019, tercatat enam komunitas startup telah bergabung di JITC, yaitu Desain Produk Industri, Animasi, Fotografi, Komik, Digital Marketing, dan Sinematografi.

Drajat menambahkan bahwa Jatim melalui UPT Pengembangan Mutu Produk Industri dan Teknologi Kreatif Surabaya mengadakan kegiatan terkait industri kreatif berbasis digital diantaranya melalui pelatihan-pelatihan seperti pembuatan asset game 3D, pembuatan animasi 3D, komik digital, fotografi, penggunaan aplikasi kasir pintar, workshop e-commerce kerjasama dengan Bukalapak, game publishing by toge, komik dan fasilitasi promosi/pameran teknologi kreatif bagi startup binaan JITC.

“Kami meyakini bahwa saat ini setiap aspek kehidupan termasuk program-program Pemerintah sudah lekat dengan digitalisasi. Kegiatan sosialisasi kebijakan Pemerintah pun kami berikan sentuhan digital, diantaranya informasi terkait Izin Operasional dan Mobilitas Kegiatan Industri (IOMKI) dan pemulihan aktivitas perdagangan yang dikemas dalam komik digital agar penyampaian informasi pada masyarakat lebih menarik,” ungkap Drajat.

 

Potensi Industri Kreatif dan Digital

Sektor industri kreatif dan digital tumbuh dan berkontribusi terhadap PDB Nasional yang dicatat oleh BPS dan Bekraf sebesar 7,35 persen atau lebih dari 922 triliun rupiah pada tahun 2016. Angka tersebut terus meningkat hingga 30 persen, yaitu mencapai lebih dari 1.200 triliun rupiah pada tahun 2019.

Sementara itu, kontribusi sektor industri kreatif dan digital di Jawa Timur mencapai 9,21 persen atau setara dengan 170,86 triliun rupiah. Sektor ini telah menopang sebanyak 17,43 juta pekerja, dan diprediksi setiap tahunnya akan tumbuh sekitar 4-5 persen atau mencapai 1.995 triliun rupiah di tahun 2025 mendatang.

“Melihat kontribusi dan potensinya yang cukup besar, maka diperlukan langkah tangkas dalam pengembangan industri kreatif guna mendorong pertumbuhan ekonomi dan kemajuan industri tersebut,” kata Drajat.

Industri kreatif merupakan industri yang memanfaatkan kreativitas, keterampilan, dan bakat individu untuk menciptakan kesejahteraan serta lapangan pekerjaan dengan menghasilkan dan mengeksploitasi daya kreasi serta daya cipta individu (tacit knowledge) ini, salah satunya memanfaatkan perkembangan teknologi informasi digital yang berperan untuk menstimulasi pengembangan produk dan layanan baru, distribusi, model bisnis, dan bahkan kemungkinan ekspansi ke sektor ekonomi yang baru.

Industri kreatif digital kini terasa pesat perkembangannya, tak kurang dari 2079 startup lokal dan 4 diantaranya telah menjadi unicorn serta 1 decacorn. Inisiatif dalam membangun usaha digital/teknopreneur di Jawa Timur merupakan tujuan untuk meningkatkan kewirausahaan dan membangun ekositem startup digital baru yang mampu bersaing pada skala internasional. 

Sektor tersebut tumbuh dan berkontribusi terhadap PDB Nasional yang dicatat oleh BPS dan Bekraf sebesar 7,35 persen atau lebih dari 922 triliun rupiah pada tahun 2016. Angka tersebut terus meningkat hingga 30 persen, yaitu mencapai lebih dari 1.200 triliun rupiah pada tahun 2019.

Sementara itu, nilai pertumbuhannya di Jawa Timur sebesar 9,21 persen atau setara dengan 170,86 triliun rupiah. Sektor ini telah menopang sebanyak 17,43 juta pekerja, dan diprediksi setiap tahunnya akan tumbuh sekitar 4-5 persen atau mencapai 1.995 triliun rupiah di tahun 2025 mendatang.

Melihat kontribusi dan potensinya yang cukup besar, maka diperlukan langkah tangkas dalam pengembangan industri kreatif guna mendorong pertumbuhan ekonomi dan kemajuan industri kreatif. Industri yang memanfaatkan kreativitas, keterampilan, dan bakat individu untuk menciptakan kesejahteraan serta lapangan pekerjaan dengan menghasilkan dan mengeksploitasi daya kreasi serta daya cipta individu (tacit knowledge) ini, salah satunya memanfaatkan perkembangan teknologi informasi digital yang berperan untuk menstimulasi pengembangan produk dan layanan baru, distribusi, model bisnis, dan bahkan kemungkinan ekspansi ke sektor ekonomi yang baru.