Sekilas KPD Jatim di Prov. Sulawesi Tenggara
TUGAS POKOK DAN FUNGSI
KANTOR PERWAKILAN DAGANG JAWA TIMUR
DI SULAWESI TENGGARA


I. Pada saat ini pemerintah provinsi Jawa Timur   telah membuka 26 Kantor perwakilan dagang yang berada di Sulawesi Selatan , Kalimantan Timur, NusaTenggara Timur (NTT), Kalimantan Selatan (Kalsel). Sulawesi Utara, Sulawesi Tenggara, Nusa Tenggara Barat (NTB), Gorontalo, Kalimantan Barat, Maluku, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Provinsi Kepualauan Riau dst .  serta untuk tahun 2014 ditargetkan dapat mencapai 34 Kantor Perwakilan Dagang.
Peran Kantor Perwakilan Dagang sangat strategis untuk mendukung perdagangan  antar provinsi karena masih banyak potensi perdagangan yang bisa digali melalui Kantor Perwakilan Dagang. Untuk mendapatkan manfaat  yang optimal terhadap keberadaan Kantor Perwakilan Dagang dalam mendukung perkembangan perdagangan antar provinsi, perlu dilakukan monitoring dan evaluasi terhadap Kantor Perwakilan Dagang yang telah ada.


II. KANTOR PERWAKILAN DAGANG

Perjanjian Kerja Sama (PKS) Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jawa Timur dengan provinsi Sulawesi Tenggara memuat  Pembentukan Kantor Perwakilan Dagang (KPD) JawaTimur, sehingga tujuan PKS didalam implementasi pembentukan KPD :
Untuk mewujudkan kelancaran arus informasi serta distribusi barang dan jasa dalam mendukung terciptanya sistim Logistik Nasional dan menjalin kemitraan pengembangan industri untuk  mendukung penguatan teknologi industri dalam rangka meningkatkan daya saing.
Dalam rangka peningkatan percepatan perekonomian regional Provinsi antar provinsi sebagai upaya mensejahterakan masyarakat kedua wilayah melalui penguatan perdagangan dalam negeri khususnya para pengusaha industri kecil menengah kedua wilayah KPD mempunyai fungsi memfasilitasi penyediaan prasarana dan sarana di dalam melakukan percepatan perekonomian Jawa Timur, karena KPD Jawa Timur di Provinsi Sulawesi Tenggara mempunyai peran :

1. Meningkatkan dan mengembangkan perdagangan antar pulau.

2. Memperkuat jaringan pasar produk potensial  jawaTimur.

3. Memotong rantai distribusi perdagangan.

4. Meningkatkan dan mengembangkan UKM.

Meningkatkan pendapatan UKM KPD Jawa Timur sebagai pengembang perdagangan Jawa Timur mempunyai tugas sebagai berikut :
1. Mengkomunikasikan secara sistematis kekayaan potensi sumber daya dan berbagai bentuk perdagangan serta hasil industri Jawa Timur ke Provinsi Sulawesi Tenggara
2. Menghimpun informasi pasar yang ada di KPD secara sistematis tentang berbagai macam jasa dan komoditas  yang diminati  pasar : bahan dasar, bentuk, kemasannya, trend dan luas pasar, serta para pesaing yang bermain di pasar.
3. Menyediakan semua informasi pasar yang dapat diakses cepat oleh para pebisnis jawa timur untuk masuk ke Provinsi Sulawesi Tenggara.
4. Memfasilitasi kerjasama langsung dengan mitrabisnis di  Provinsi Sulawesi Tenggara.


Melalui program-program yang dilaksanakan KPD dapat Menciptakan terobosan perdagangan sehingga perkembangan perekonomian masyarakat pedagang Jawa timur dan pedagang sulawesi tenggara dapat mengalami percepatan.
Tugas KPD tersebut akan memberikan manfaat yang besar terhadap Pelaku bisnis perdagangan di Provinsi Sulawesi Tenggara karena mereka lebih leluasa untuk mendapatkan informasi produk yang diperdagangkan dan mereka akan selalu mendapatkan pengalaman dan informasi yang up to date dari KPD Jatim di Provinsi Sulawesi Tenggara, .Langkah-langkah yang dilaksanakan oleh KPD JawaTimur di Sulawesi Tenggara adalah Untuk mengkomunikasikan seluruh daya saing/potensi unggulan Jawa Timur di kawasan pasar KPD, seluruh bahan informasi bisnis disiapkan dengan lengkap dan akuntabel.


VISI DAN MISI
KANTOR PERWAKILAN DAGANG JAWA TIMUR
SULAWESI TENGGARA


VISI
peningkatan percepatan perekonomian regional Provinsi antar provinsi sebagai upaya mensejahterakan masyarakat kedua wilayah melalui penguatan perdagangan dalam negeri khususnya para pengusaha industri kecil menengah kedua wilayah KPD

MISI
1. Meningkatkan dan mengembangkan perdagangan antar pulau.

2. Memperkuat jaringan pasar produk potensial  jawaTimur.

3. Memotong rantai distribusi perdagangan.

4. Meningkatkan dan mengembangkan UKM.

Meningkatkan pendapatan UKM KPD Jawa Timur sebagai pengembang perdagangan Jawa Timur mempunyai tugas sebagai berikut :
1. Mengkomunikasikan secara sistematis kekayaan potensi sumber daya dan berbagai bentuk perdagangan serta hasil industri Jawa Timur ketempat provinsi Sulawesi Tenggara
2. Menghimpun informasi pasar yang ada di KPD secara sistematis tentang berbagai macam jasa dan komuditas  yang diminati  pasar : bahan dasar, bentuk, kemasannya, trend dan luas pasar, serta para pesaing yang bermain di pasar.
3. Menyediakan semua informasi pasar yang dapat diakses cepat oleh para pebisnis jawa timur untuk masuk ke provinsi Sulawesi Tenggara.
4. Memfasilitasi kerjasama langsung dengan mitrabisnis di provinsi Sulawesi Tenggara

Perangkat Personil pada KPD JATIM DI PROVINSI SULAWESI TENGGARA : 

1. Penanggungjawab / Pengelola KPD JATIM DI PROVINSI SULAWESI TENGGARA :

IR. BAHARUDDIN

2. Pendamping Kantor KPD JATIM DI PROVINSI SULAWESI TENGGARA :

SULKIFLI SALEH, ST, M.Si

3. STAFF ADMINISTRASI  KPD JATIM DI PROVINSI SULAWESI TENGGARA :

SYAHRIAL MUIS, SE

4. STAFF Promosi dan Informasi Pasar KPD JATIM DI PROVINSI SULAWESI TENGGARA :

ASTUFIANI, S.Pd

5. STAFF Keamanan dan Kebersihan KPD JATIM DI PROVINSI SULAWESI TENGGARA :

SAHARUDIN

 

Alamat : Jl. Syech Yusuf No. 9 Kota Kendari - Provinsi Sulawesi Tenggara

email :  kpdjatim.sultra@gmail.com