RAPAT PENDATAAN INDUSTRI TAHUN 2016

Dalam rangka pemukhtahiran data industri kecil menengah dan besar di 38 kabupaten / kota se-Jawa Timur, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Timur mengadakan Rapat Rekonsiliasi dan Evaluasi Pelaksanaan Pendataan Industri Kecil Menengah dan Besar Tahun 2015 serta Teknis Pendataan Tahun 2016 pada hari Rabu, 2 Maret 2016 di Ruang Metrologi Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Timur Jl. Siwalankerto Utara II / 42 Surabaya.

Pertemuan ini dibahas betapa pentingnya data industri kecil menengah dan besar diberbagai sektor sebagai salah satu penentu arah kebijakan perencanaan di bidang perindustrian. Hal tersebut dikemukakan oleh Sekretaris Disperindag Prov. Jatim (Herry Hermonoadi, SH, M.Si) dalam pembukaan acara dimaksud. Hal senada disampaikan pula oleh Kasubbag Penyusunan Program bahwa data yang didapat dari kabupaten / kota merupakan tolak ukur kebijakan Gubernur Jawa Timur yang telah mencanangkan Provinsi Jawa Timur sebagai Provinsi Industri.

Untuk menindaklanjuti hal-hal tersebut diatas, guna meningkatkan kualitas dan kuantitas data industri kecil menengah dan besar maka pada tahun 2016 ini dilakukan perbaikan-perbaikan (validasi) pada data yang telah dimilki oleh 38 kabupaten / kota se-Jawa Timur.

Guna mendapatkan informasi lebih detail, berikut merupakan pembahasan dalam pertemuan diatas.

Materi Rapat Pendataan Tahun 2016

Teknis Pendataan 2016

Contoh Pendataan Tahun 2016

Aplikasi Pendataan IKM        Manual Book Aplikasi