Pengembangan Industri Olahan Kayu Sebagai Upaya Peningkatan Ekonomi Lokal

(Kota Surabaya) – Salah satu sektor pengembangan ekonomi lokal adalah dengan memanfaatkan potensi alam sebagai bahan baku menjadi barang jadi lewat industri. Dalam catatan Dumairy (1996), sektor industri diyakini sebagai sektor yang mampu memimpin sektor lain untuk memajukan sebuah perekonomian. Salah satu daerah di Jawa Timur yang memanfaatkan potensi alam sebagai bahan baku industri adalah Kota Pasuruan. Terkenal sebagai daerah sentra mebel, potensi Pasuruan juga didukung oleh Unit Pelayanan Teknik Industri (UPTI) Kayu dan Produk Kayu yang berada dibawah naungan Pemprov Jawa Timur melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Timur, Drajat Irawan mengatakan bahwa pengembangan ekonomi lokal melalui industri olahan kayu selaras dengan semangat Ibu Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa untuk meningkatkan potensi pasar lokal maupun ekspor bagi industri olahan kayu yang masih sangat terbuka lebar.

“Sesuai arahan Ibu Gubernur kemarin saat berkunjung ke UPTI Kayu dan Produk Kayu Pasuruan, kedepannya akan ada Plaza Mebel dengan desain yang modern sebagai daya tarik dan referensi bagi masyarakat luas untuk datang ke Jatim. Kemudian juga akan dibangun SMK perkayuan yang fokus pada pendidikan industri kayu” urai Drajat.

Pengembangan sarana dan prasarana serta kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) tersebut diharapkan dapat meningkatkan pengembangan ekonomi lokal yang berdampak pada kontribusi pendapatan masyarakat, pendapatan asli daerah, peningkatan kualitas dan pendapatan IKM olahan kayu, serta terbentuknya jaringan kerja kemitraan yang bermuara pada percepatan pemulihan ekonomi Jawa Timur.

Untuk mendukung peningkatan kualitas produk olahan kayu milik para IKM, Drajat berkata bahwa sejumlah pelatihan, layanan permesinan, serta showroom telah dipersiapkan oleh UPTI Kayu dan Produk Olahan Kayu Pasuruan. Beberapa pelatihan yang dilakukan antara lain adalah pelatihan teknik manufaktur furniture kayu, peningkatan teknik finishing mebel, pemanfaatan limbah kayu, pelatihan teknik pengeringan kayu, pelatihan teknik desain mebel, dan pelatihan e-commerce.

Sedangkan untuk layanan permesinan telah disiapkan sejumlah peralatan antara lain single spindle moulder, single spindle planer, double spindle planer, hand feed planer, high speed router, universal belt sanders, knife grinder, circular saw, klin dry, dan mesin industri kayu lainnya.

“Pemanfaatan limbah kayu juga dilakukan untuk mendukung konsep industri ramah lingkungan. Pemanfaatan yang dilakukan antara lain adalah penggunaan serbuk kayu kasar untuk bahan dempul, sedangkan untuk serbuk halus bisa digunakan untuk ternak ayam atau bahan bakar,” jelas Drajat.

Pada tahun 2020, industri kayu dan barang dari kayu serta industri furnitur berkontribusi sebesar Rp. 42.158,77 miliar terhadap PDRB Jawa Timur. Berdasarkan catatan Dinas Perindag Prov. Jatim, terdapat 10.120 industri pengolahan kayu yang ada di Jawa Timur baik dari kategori kecil, menengah, maupun besar. Jumlah IKM mendominasi hampir 98% dengan total sejumlah 9.418.

Ekspor kayu dan produk kayu pun secara umum masih mengalami peningkatan meskipun ditengah situasi pandemi Covid-19. Sebagai salah satu produk ekspor unggulan Jawa Timur, berdasarkan data yang dihimpun melalui Pusdatin Kemenperin sampai dengan Februari 2021, Nilai ekspor komoditi kayu dan barang dari kayu (HS 44) Jawa Timur pada bulan Januari-Desember 2020 mengalami peningkatan sebesar 4,96 % dibandingkan tahun 2019, dengan nilai sebesar USD 1,33 Milyar pada tahun 2019 menjadi USD 1,39 Milyar tahun 2020. Sedangkan untuk Februari tahun 2021 dibandingkan dengan periode yang sama di tahun sebelumnya juga mengalami peningkatan 9,14 % dengan nilai USD 243,12 Juta.

Drajat menambahkan bahwa ekspor komoditi Perabot Rumah/Furniture (HS 94) diantaranya ada tempat tidur, kasur, lapik kasur, bantal, perabot penerangan rumah, dan perlengkapan lainnya pada bulan Januari-Desember 2020 juga mengalami peningkatan sebesar 5,03 % dibandingkan tahun 2019, dengan nilai sebesar USD 581,05 Juta pada tahun 2019 menjadi USD 610,27 Juta tahun 2020.

“Komoditi ini juga mengalami peningkatan sebesar 55,58% dengan nilai USD 46,95 juta pada bulan Februari 2021,” tambah Drajat.

Sedangkan untuk pasar eskpor, Amerika Serikat masih menjadi negara tujuan utama dengan nilai ekspor yang meningkat di setiap tahunnya disusul dengan Jepang, China, dan Australia.
Berkaca dari data yang ada, peluang Jatim untuk mengisi ekspor komoditas kayu dan olahan kayu masih sangat terbuka lebar.

“Komoditi potensial seperti kayu dan olahan kayu yang permintaannya cukup tinggi di pasar ekspor perlu didorong agar mampu memenuhi standar produk layak ekspor. Bisa dengan mengurus SVLK (Sistem Verifikasi Legalitas Kayu) untuk memperluas pangsa pasar yang mensyaratkan jaminan legalitas kayu,” urai Drajat.

Dirinya mengatakan bahwa Pemprov. Jatim melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan siap memberikan pendampingan, konsultasi, maupun sosialisasi terkait regulasi ekspor. Selain itu beberapa kegiatan seperti business matching dengan negara lain gencar dilakukan untuk menemukan pasar-pasar baru.

“Bagi para pelaku usaha yang ingin menikmati fasilitas tarif preferensi maka perlu diperhatikan bahwa produk yang akan dieskpor harus memenuhi ketentuan asal barang yang dibuktikan dengan kepemilikan dokumen Surat Keterangan Asal (SKA). Untuk ekspor ke negara Amerika Serikat (AS) dapat menggunakan SKA Form A, Form IJEPA digunakan untuk negara Jepang, dan form E untuk negara China,” jelasnya.

Kemudian selain itu, pelaku usaha juga bisa memanfaatkan perjanjian perdagangan bebas atau free trade agreement antara Indonesia dengan negara-negara lain seperti ASEAN Trade In Goods Agreement (ATIGA), ASEAN-China Free Trade Area (ACFTA), ASEAN-Korea Free Trade Area (AKFTA), Indonesia-Japan Economic Partnership Agreement (IJEPA), dan lain-lain.