Pemprov Jatim Gelar Forum Percepatan Industri Halal Melalui Penguatan Juleha dan RPH

Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Timur menggelar kegiatan Forum Percepatan Industri Halal Melalui Penguatan Juru Sembelih Halal (Juleha) dan Rumah Potong Hewan (RPH).

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya untuk mendorong Jawa Timur sebagai pusat Industri Halal di Indonesia dengan terus meningkatkan peran UMKM dalam mewujudkan Optimis Jatim Bangkit serta mendukung Indonesia sebagai pusat ekonomi syariah dunia pada tahun 2024.

Acara tersebut turut dihadiri dan dibuka secara langsung oleh Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa dan diikuti oleh 1000 peserta yang berasal dari Juru sembelih halal (juleha); Pimpinan Rumah Potong Hewan (RPH); pimpinan Rumah Potong Unggas (RPU); Penyelia Halal; Lembaga Pemeriksa Halal dan Halal Center di Jawa Timur; Instansi/ Lembaga terkait industri halal; dan OPD terkait di lingkungan Pemerintah Prov. Jawa Timur.

Saat ini Pemprov Jatim terus memasifkan upaya-upaya untuk mendorong ekosistem produk halal di Jawa Timur, salah satunya dengan mendorong percepatan sertifikasi halal pada semua lini bidang, sehingga nilai kehalalan produk dari hulu ke hilir dapat terus terjaga.

Kemudian bagi Juru Sembelih halal dan Rumah Potong Hewan yang belum bersertifikat halal di harapkan segera bersertifikat halal dan menjaga tingkat heigienis dan kualitas daging nya.

Pada gelaran kegiatan ini dilakukan pula Penandatanganan MoU antara Juleha Indonesia Jawa Timur dengan BAZNAS terkait dengan dukungan pembiayaan program kegiatan DPD Juleha Indonesia Jawa Timur yang dilakukan Ketua DPD Juleha Indonesia Jawa Timur dan Ketua BAZNAS.

Selain itu, juga dilakukan penyerahan sertifikat kompetensi Juleha kepada 30 orang yang lulus pelatihan kompetensi Juleha yang dilaksanakan DPD Juleha Indonesia Jawa Timur, sertifikasi penyelia halal kepada 55 peserta pelatihan penyelia halal oleh Dinas Peternakan Prov. Jawa Timur. Kemudian sertifikat NKV RPH akan diserahkan kepada 5 unit RPH yang telah bersertifkat halal dan ber-NKV.