Pemberlakuan PPN Ekspor Kopi Ekspor Kopi Jatim Diprediksi Meningkat

Eksportir kopi Jawa Timur memprediksi volume ekspor kopi tahun ini bakal meningkat hingga 25% meski pemerintah memberlakukan Pengenaan Pajak Nilai (PPN) 10% terhadap ekspor komoditi kopi yang sudah diberlakuan sejak 2014 silam. Kebijakan yang diambil pemerintah ini tentu bukan tanpa tujuan.

Pengenaan pajak ini terkait dengan upaya pemerintah meningkatkan target pajak dari sumber-sumber baru. Komoditi kopi Indonesia selama ini bebas dari pengenaan PPN, yang diantaranya dimaksutkan untuk meningkatkan volume ekspor dari produk pertanian dan perkebunan.

Direktur Utama PT Gemilang Jaya Makmur perusahaan eksportir kopi asal Malang, Jawa Timur, Rudi Sukoyo mengatakan sejak diberlakukannya aturan tersebut para eksportir kopi menghitung ulang harga ekspor kopi tahun ini agar tidak sampai rugi.

“Semangat para petani memang tidak menurun, tapi pengenaan PPN ini terpaksa dikompensasikan terhadap harga kopi mulai dari tingkat petani, yang tentu akan berpengaruh pada harga kopi ekspor”, katanya di Surabaya, Rabu (15/4/2015)

Biasanya harga kopi ditingkat petani dibeli seharga Rp25.000/Kg untuk jenis robusta, tapi setelah pengenaan PPN harganya turun menjadi Rp23.000-24.000/Kg. Kondisi ini tentu sedikit banyak berpengaruh terhadap produktivitas kopi yang dihasilkan petani.

Ketua Gaeki Hutama Sugandhi mengatakan asosiasi berencana mendesak kembali pemerintah untuk menghapus PPN terhadap produk kopi. Sebelumnya, asosiasi dan petani juga sudah mengajukan permohonan namun belum ada tanggapan dari pemerintah.

Meskipun pengenaan PPN ini tidak akan berpengaruh signifikan terhadap ekspor kopi, namun baik eksportir maupun petani tetap mengharapkan penghapusan PPN 10% terhadap produk kopi. Hal ini dilakukan untuk menjaga agar ekspor kopi tetap stabil dengan kualitas yang terjamin.  

 

 

Penulis                                                                   : -

Editor                                                                     : Pipit Eriyanto

Sumber                                                                  : Media Indag Vol.X N0.37 Maret 2015