Kunjungan ke Sentra Produksi Cabai

Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Timur telah melakukan kunjungan ke sentra produksi cabai dalam upaya menjaga stabilisasi harga, ketersediaan serta kelancaran distribusi cabai pada masa pandemi Covid-19 serta menjelang Bulan Suci Ramadhan 1442 H. Kunjungan tersebut dilakukan berdasarkan Peraturan Presiden 59 Tahun 2020 Tentang Perubahan Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2015 Tentang Penetapan dan Penyimpanan Barang Kebutuhan Pokok dan Penting, dinyatakan cabe merupakan salah satu jenis Barang Kebutuhan Pokok Hasil Pertanian.

Kamis (4/3) telah dilakukan kunjungan oleh Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Timur, Drajat Irawan ke sentra produksi cabai Kediri dengan didampingi oleh Kepala Dinas Perdagangan Kediri, Camat Puncu, serta Ketua Asosiasi Paguyuban Petani Cabai Indonesia Jawa Timur.

Ketua Paguyuban Petani Cabai Indonesia Jawa Timur, Suyono mengatakan bahwa kenaikan harga cabai disebabkan oleh kondisi cuaca/iklim yang ekstrim di beberapa sentra produksi serta adanya curah hujan yang tinggi sehingga menyebabkan banyak lahan tanam didataran rendah tergenang air dan berakibat pada kerusakan cabai serta terserang penyakit seperti daun keriting, buah rontok, serangan lalat buah dan penyakit lainnya, hampir merata di semua sentra produksi cabai di Jawa Timur.

“Kondisi tersebut mengakibatkan produksi cabai rawit di sentra produksi di Kabupaten Kediri berdasarkan luas tanam mengalami penurunan sekitar 10 persen sampai dengan 15 persen dibanding bulan yang sama tahun sebelumnya,” ungkap Suyono.

Pria yang akrab disapa Yono tersebut mengatakan bahwa faktor utama kenaikan harga cabai adalah cuaca. Suyono memprediksi bahwa pada pertengahan Maret sampai dengan Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Idul Fitri 2021, harga cabai rawit mampu berangsur normal Kembali dan stabil.

Asumsi tersebut berdasarkan panen yang diperkirakan dilakukan pada bulan Maret hingga akhir Mei pada sentral produksi cabai di wilayah Kediri dan Mojokerto. Kemudian juga beberapa kabupaten lain seperti Blitar, Tuban, Malang, dan Probolinggo.

Terkait hal tersebut, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Timur, Drajat Irawan menjelaskan bahwa terkait dengan kenaikan harga cabai rawit, beberapa upaya untuk menstabilkan harga cabai telah dilakukan. Salah satunya adalah dengan melakukan koordinasi dan sinergi dengan dinas terkait, pemerintah kabupaten/kota, serta Asosiasi Petani Cabai yang ada di Jawa Timur.

“Produksi cabai sesuai dengan luas lahan perlu dimonitor, progressnya dipantau supaya antara luas lahan dengan kapasitas produksi serta distribusinya berjalan,” urai Drajat.

Drajat menambahkan, untuk daerah yang terkena genangan air bisa memperbaiki saluran irigasi lahan tanaman cabai agar hasil tanaman cabai dan kapasitas produksinya bisa berjalan sesuai dengan yang telah direncanakan. Pemprov Jatim juga telah memberikan Surat kepada pemerintah kabupaten/kota untuk terus melakukan monitoring dan melakukan upaya agar pengamanan panen cabai bisa berjalan dengan lancar.

“Kenaikan harga cabai ini murni karena alam, curah hujan yang tinggi dan turun lebih cepat dari perkiraan. Panen cabe diperkirakan dilakukan mulai Minggu akhir Maret hingga April, sehingga kita harapkan curah hujan bisa menurun, khususnya menjelang HBKN Ramadhan dan Idul Fitri 2021, ketersediaan aman serta harganya stabil. Konsentrasi kita sekarang adalah produksi berjalan sesuai rencana dan proses pendistribusian sampai pasar juga lancar,” pungkas Drajat.