Disperindag Jatim Gelar East Java Halal Industry Festival

Industri halal menjadi bagian penting dalam pembangunan perekonomian suatu negara. Perkembangan ekonomi syariah dan halal life style dipandang sebagai salah satu elemen penting dalam pengembangan sumber-sumber pendorong pertumbuhan ekonomi baru dan berkelanjutan.

Jawa Timur sebagai penyumbang perekonomian terbesar kedua di Pulau Jawa yang mayoritas penduduknya beragama Islam, telah menjadikan Halal Lifestyle sebagai bagian dari kehidupan masyarakat Jawa Timur.

Oleh karena itu, Pemerintah Provinsi Jawa Timur bertekad untuk menjadikan “Jawa Timur Sebagai Pusat Industri Halal di Indonesia”.

Dalam upaya percepatan sertifikasi halal, Pemerintah Provinsi Jawa Timur menyampaikan update infrastruktur pendukung percepatan industri halal yaitu 53 Halal Center, 53 Lembaga Pendamping PPH, dan 16.840 Pendamping Proses
Produk Halal (PPH), 127 RPH dan 48 RPU Halal, serta 12 LPH.

Maksud dan tujuan dilaksanakannya kegiatan East Java Halal Industry Fest antara lain Meningkatkan sinergi dan kolaborasi antar stakeholder industri halal, Meningkatkan kualitas daya saing usaha dan nilai produk halal, serta Meningkatkan produktivitas produk halal.