Disperindag Jatim Dorong Pelaku Industri Berkonstribusi Jaga Stabilitas Harga Minyak Goreng

(Kota Surabaya) – Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan terus berupaya untuk mendorong stabilisasi harga minyak goreng. Hal tersebut sesuai amanah Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa untuk terus mendorong stabilitas harga minyak goreng untuk pemenuhan kebutuhan masyarakat.

Berkaitan dengan upaya pengendalian harga minyak goreng, Kementerian Perdagangan RI bekerja sama dengan Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI) dan Asosiasi Industri Minyak Makan Indonesia (AIMMI) menyediakan minyak goreng kemasan sederhana sebanyak 11 juta liter dengan harga Rp. 14.000 per liter untuk seluruh Provinsi yang ada di Indonesia.

Untuk melihat kesiapan sektor industri dalam mendorong stabilitas minyak goreng sebagai upaya memenuhi kebutuhan masyarakat, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jatim, Drajat Irawan telah melakukan kunjungan kerja ke PT. Sinar Mas Agro Resources and Technology (PT SMART) Tbk yang berlokasi di Rungkut, Surabaya. “Kami mengapresiasi terhadap upaya dan komitmen dari PT. SMART Tbk selaku produsen minyak goreng di Jatim yang bersinergi dengan Disperindag Jatim telah mendistribusikan minyak goreng kemasan satu sampai dua literan, yang dijual dengan harga Rp. 14 ribu per liternya,” ungkap Drajat.

Menurut data yang dihimpun melalui PT SMART Tbk, sampai akhir Januari 2022, distribusi minyak goreng telah dilakukan ke sejumlah wilayah di Jawa Timur seperti Malang, Kediri, dan Mojoketo.

Sementara itu, Arthur Hindrawan selaku General Business Manager PT SMART Tbk menjelaskan bahwa naiknya harga bahan baku minyak goreng yaitu Crude Palm Oil (CPO) menyebabkan harga minyak goreng mengalami peningkatan secara signifikan. Namun dalam skala produksi tidak ada masalah, dan distribusi dilakukan setelah tiga hingga lima hari proses proses produksi.

Dirinya juga menyampaikan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti arahan Ibu Gubernue Jawa Timur yang diberikan untuk mempercepat proses distribusi minyak goreng dengan harga yang terjangkau yakni sebesar Rp. 14 ribu untuk mendukung pemerintah dalam rangka stabilisasi harga minyak goreng.