Jatim Siap Dukung Pengembangan Ekspor Sarang Burung Walet

(Kota Surabaya) – Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Timur siap mendukung pengembangan ekspor Sarang Burung Walet (SBW) mengingat potensinya yang sangat besar untuk memenuhi kebutuhan pasar ekspor dan meningkatkan penghasilan devisa suatu negara.

China menjadi pasar terbesar bagi ekspor Sarang Burung Walet Indonesia, utamanya di Jawa Timur. Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Timur, Drajat Irawan menjelaskan bahwa China merupakan pasar utama ekspor Sarang Burung Walet di Jawa Timur disusul oleh Hongkong, Amerika Serikat, dan Singapura.

“Berdasarkan data yang dihimpun melalui Pusdatin Kemenperin RI, nilai ekspor Sarang Burung Walet Jatim pada Tahun 2020 adalah 99,43 juta US Dollar dengan total seberat 209,5 kilogram dan pasar utamanya adalah China,” urai Drajat menjelaskan.

Kontribusi ekspor Sarang Burung Walet Jatim ke China pada tahun 2020 adalah senilai 46 juta US Dollar AS, nilai tersebut meningkat jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya senilai 38,5 juta US Dollar. Drajat menambahkan bahwa Sarang Burung Walet merupakan komoditas pangan asal hewan yang memiliki nilai gizi serta nilai ekonomi yang tinggi.

Dengan potensinya yang sangat besar untuk mengisi kebutuhan pasar China, dia mengatakan bahwa pelaku usaha Sarang Burung Walet di Jatim diharapkan mampu meningkatkan kualitas produksi agar bisa mengambil peluang ekspor dari komoditas tersebut. Sebagaimana yang tertuang pada Permendag Nomor 51 Tahun 2012 terkait dengan ketentuan ekspor Sarang Burung Walet ke China yang mengatur bahwa pelaku ekspor Sarang Burung Walet merupakan Eksportir Terdaftar Sarang Burung Walet (ET-SBW).

“Sarang Burung Walet juga harus memenuhi persyaratan terkait dengan proses seleksi, pencucian, pembersihan dari kotoran, pemanasan sama atau lebih dari 7O'C (tujuh puluh derajat celcius) dalam waktu sekurang-kurangnya 3,5 (tiga koma lima) detik,” terang Drajat.

Kemudian, produk Sarang Burung Walet dibungkus dalam kemasan yang mencantumkan label yang memuat informasi dalam bahasa Indonesia, bahasa Inggris, dan bahasa China sekurang-kurangnya mengenai nama dan berat produk, nomor registrasi dan nama produsen peternak wallet, dan lain-lain.

Drajat menambahkan bahwa peningkatan kualitas Sarang Burung Walet serta pemenuhan persyaratan ekspor Sarang Burung Walet akan mempermudah pelaku usaha untuk dapat mengisi kebutuhan pasar China akan komoditas Sarang Burung Walet. Disisi lain, Indonesia dan China juga telah memiliki perjanjian perdagangan yang bisa dimanfaatkan oleh eksportir yaitu ASEAN-China FTA dan Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP).

Untuk mendukung hal tersebut, Pemprov Jatim melalui Disperindag Jatim sesuai arahan Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa telah menerapkan sejumlah strategi guna meningkatkan kinerja ekspor guna mempercepat pemulihan ekonomi.

“Sejumlah strategi untuk meningkatkan ekspor Jatim antara lain adalah fasilitasi standarisasi, fasilitasi kelancaran proses ekspor melalui koordinasi dengan instansi sektoral terkait kegiatan ekspor, pemanfaatan FTA (Free Trade Agreement) kepada pelaku usaha dan optimalisasi penggunaan dokumen Surat Keterangan Asal (SKA),” ujar Drajat.

Kemudian juga optimalisasi fungsi Export Center, inovasi teknologi melalui Sipintar (Sistem Informasi Perdagangan Internasional) dan Dashboard PEPI, layanan chatbot klinik INDAG). Terdapat pula program pelatihan ekspor melalui kegiatan Export Coaching Program (ECP), sosialisasi kebijakan ekspor, kegiatan Business Matching hingga kurasi produk oleh kurator professional melalui Pondok Kurasi.

Dengan berbagai strategi maupun kebijakan tersebut, diharapkan dapat meningkatkan kinerja ekspor Jatim utamanya pada komoditas Sarang Burung Walet serta memulihkan perekonomian dan transformasi ekonomi menuju Jatim Bangkit di Tahun 2021.