Fasilitasi Uji Produk
Pada era MEA 2015, semakin banyak barang – barang impor yang ikut meramaikan pasar perdagangan dalam negeri. Disperindag Provinsi Jatim sebagai instansi pembina industri melakukan upaya – upaya untuk meningkatkan daya saing produk lokal, salah satunya melalui pengujian produk. Pengujian produk industri yang difasilitasi oleh Disperindag Provinsi Jatim melalui Bidang Standardisasi dan Desain Produk Industri (SDPI) ada 2 jenis ; Pertama adalah uji kandungan nutrisi bagi produk makanan dan minuman, dan yang kedua adalah pengujian sesuai standar SNI bagi produk yang telah memiliki SNI (baik SNI wajib maupun sukarela). Produk yang diutamakan tentunya adalah produk asli buatan industri di Jawa Timur, sudah ada parameter uji sesuai SNI (untuk yang akan diuji SNI), produk yang pada pembuatannya rawan terjadi cemaran, memiliki banyak macam kandungan, memiliki pasar yang bagus dan potensial untuk berkembang. Industri yang ingin memanfaatkan fasilitasi uji produk ini dapat menghubungi Disperindag Provinsi Jatim Bidang SDPI untuk informasi lebih lanjut. #BidangSDPI